Siapa yang Pernah Bertemu 2 Pria Ini? Tuh, Orangnya Sudah Ditangkap Polisi
Kamis, 08 April 2021 – 20:51 WIB
Setelah video itu beredar, Adanan mengaku langsung memerintahkan para anggota Polsek Gedebage untuk segera melakukan penangkapan dua pelaku tersebut.
Dia pun menegaskan bahwa tindakan premanisme apapun harus diberantas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sedang kami dalami, apakah sampai ke ormas itu atau tidak, atau nyangkut, sudah saya perintahkan Kanit Reskrim Gedebage untuk kembangkan, nanti Polrestabes siap membantu," kata Adnan.
Polisi menjerat kedua pelaku pemerasan tersebut dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Dua anggota dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang bikin resah warga Bandung, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi