Siapa yang Tahu Rangking di Bawahnya?

Siapa yang Tahu Rangking di Bawahnya?
Siapa yang Tahu Rangking di Bawahnya?

jpnn.com - JAKARTA - Setelah Panselnas mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS, Selasa (24/12), pemda-pemda baru akan mengumumkan nama-nama yang lolos menjadi CPNS, setelah hari ini.

Data hasil TKD sudah diserahkan Panselnas ke seluruh instansi, pusat dan daerah, pada 19 Desember 2013.

Sejumlah petinggi Kemenpan-RB, termasuk Sekretarisnya, Tasdik Kinanto sudah menegaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang punya kewenangan menetapkan kelulusan. Namun, nama-nama yang diumumkan harus mengacu data nilai yang sudah diserahkan oleh panselnas itu.

"Namun untuk penetapannya harus PPK. Panselnas tidak berhak menetapkan kelulusan," kata Tasdik, Senin (23/12).

Begitu nama yang lolos CPNS ditetapkan, mereka wajib melakukan daftar ulang. Jika tidak hadir pada hari, tanggal dan waktu yang telah ditentukan, peserta seleksi yang dinyatakan lulus tersebut akan diisi/diganti dari peserta urutan peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.

Jika pengumuman Panselnas hari ini tidak menyantumkan rangking, siapa yang tahu nama peserta yang benar-benar berhak menggantikan peserta yang gugur itu? (sam/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Atut Mengeluh Selnya Sempit

JAKARTA - Setelah Panselnas mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS, Selasa (24/12), pemda-pemda baru akan mengumumkan nama-nama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News