Siapkan 22 Hektare untuk Lokasi Ibu Kota

Siapkan 22 Hektare untuk Lokasi Ibu Kota
Tanjung Selor. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, BULUNGAN - Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terus menggema.

Tidak hanya datang dari pengurus Presidium, tapi juga datang dari Lembaga Adat Bulungan (LAB).

Ketua LAB Bulungan, Datu Buyung Perkasa mengatakan, dari informasi yang diterimanya Surat Keputusan (SK) DPRD Bulungan yang telah ditandatangani Bupati Bulungan H.Sudjati sejak 31 Januari 2017 itu telah diserahkan ke Bagian Tata Pemerintah (Tapem) untuk ditindaklanjuti agar diserahkan ke provinsi. Namun kata dia hingga kini belum terlihat progresnya.

“Apakah diproses atau belum, seharusnya tidak lagi kami bertanya sebab ini telah diserahkan kepada mereka (Tapem, Red.). Artinya tidak perlu lagi diperlambat,” ujar pria yang juga Wakil Ketua Presidium DOB Tanjung Selor ini, seperti diberitakan Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

Diakui, ia tidak mengetahui kendala yang dialami Tapem. Kalaupun ada, harus dikoordinasikan ke presidium.

“Kami disurati secara resmi atau seperti apa, sehingga kami cepat menindaklanjuti, mengambil langkah-langkah yang strategis. Jangan sampai, mereka yang dipercayakan justru merepotkan,” katanya.

Karena itu, dirinya selaku Tim Presidium DOB Tanjung Selor maupun tokoh masyarakat berharap hal tersebut tidak lagi berlarut-larut.

“Jika memang ini belum ditanggapi oleh Tapem, mau tidak mau, kami dari Lembaga Adat, baik itu Bulungan, Dayak, Tidung akan berkoordinasi untuk menyikapi hal ini, merapatkan barisan untuk mempertanyakan masalah tersebut,” katanya.

Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terus menggema.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News