Siapkan Bahan Pertemuan ILC 2021, Kemnaker Gandeng Serikat Pekerja dan Pengusaha

Siapkan Bahan Pertemuan ILC 2021, Kemnaker Gandeng Serikat Pekerja dan Pengusaha
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. Foto: Kemnaker.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bersama serikat pekerja atau serikat buruh dan pengusaha menyusun kertas posisi Delegasi Republik Indonesia untuk pertemuan Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-109.

ILC ke-109 ini mengusung tema "Pemulihan Dunia Kerja Dari Dampak Covid-19” dengan fokus utama pada pekerja (human-centered) digelar di Jenewa, Swiss, secara virtual 3-19 Juni 2021.

"Kami berkumpul bersama agar masing-masing unsur baik pemerintah, pekerja, dan pengusaha dapat berdiskusi dan bersinergi guna memfinalisasi bahan atau substansi pada setiap pembahasan dalam komite-komite di ILC," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, Jakarta, Senin (24/5).

ILC 2021 diharapkan menghasilkan suatu dokumen yang menegaskan komitmen tripartit, berkontribusi pada proses pemulihan dan membangun masa depan dunia kerja yang berfokus pada pekerja.

Menurut Anwar, ada beberapa agenda penting yang akan dibahas dalam ILC kali ini.

Agenda itu erat kaitannnya terhadap mitigasi dampak Covid-19 pada sektor ketenagakerjaan dan pemulihan ekonomi.

Dia menjelaskan di antaranya meliputi inequalities and the world of work (isu-isu ketimpangan dalam dunia kerja), the strategic objective of social protection (social security) atau terkait kerangka jaminan sosial ketenagakerjaan.

Poin pembahasan lainnya adalah skills and lifelong learning, yakni pembelajaran berkelanjutan, yang mana komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang salah satu pendekatannya melalui Balai Latihan kerja. Terakhir yakni Covid Response Committee (Komite Tanggap Covid dan Pemulihan Ekonomi).

Kemnaker gandeng serikat buruh dan pengusaha menyusun posisi delegasi RI untuk pertemuan ILC ke-109 tahun 2021 di Jenewa, Swiss.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News