Siapkan Bukti-bukti untuk Ladeni Gugatan ke MK
Jumat, 25 Juli 2014 – 03:44 WIB
"Tapi tetap harus mengumpulkan bukti-bukti. Jadi kami sudah instruksikan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota mengumpulkan bukti-bukti," kata Edy.
Dikatakan Edy, mungkin bukti-bukti yang dikumpulkan tersebut bukanlah sumber gugatan tapi hal-hal yang dinilai berpotensi menimbulkan gugatan.
Menurut Edy, sampai saat rekapitulasi tingkat nasional tidak ada permasalahan yang berarti. Masalah hanya terkait banyaknya pemilih yang tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang lantas dimasukkan dalam DPKtb.
Dikatakan Edy, secara umum memang tidak ada pelanggaran yang membuat selisih hasil suara dalam Pemilihan Presiden 2014 ini. (rul)
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah menginstruksikan seluruh Pengawas Pemilu di Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan semua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024