Siapkan Bukti-bukti untuk Ladeni Gugatan ke MK
Jumat, 25 Juli 2014 – 03:44 WIB

Siapkan Bukti-bukti untuk Ladeni Gugatan ke MK
"Tapi tetap harus mengumpulkan bukti-bukti. Jadi kami sudah instruksikan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota mengumpulkan bukti-bukti," kata Edy.
Dikatakan Edy, mungkin bukti-bukti yang dikumpulkan tersebut bukanlah sumber gugatan tapi hal-hal yang dinilai berpotensi menimbulkan gugatan.
Menurut Edy, sampai saat rekapitulasi tingkat nasional tidak ada permasalahan yang berarti. Masalah hanya terkait banyaknya pemilih yang tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang lantas dimasukkan dalam DPKtb.
Dikatakan Edy, secara umum memang tidak ada pelanggaran yang membuat selisih hasil suara dalam Pemilihan Presiden 2014 ini. (rul)
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah menginstruksikan seluruh Pengawas Pemilu di Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan semua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu