Siapkan Formula Baru, Kadisdik Batam tak Ingin Ada Lagi Kasus Pungli PPDB Tahun Ini

Siapkan Formula Baru, Kadisdik Batam tak Ingin Ada Lagi Kasus Pungli PPDB Tahun Ini
PPDB: Calon peserta didik baru. Ilustrasi Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

Selain itu, Hendri meminta orang tua agar tidak percaya dengan janji-janji dari oknum, untuk memastikan kelulusan anaknya. "Saya tidak ingin kejadian SMPN 10 Batam terulang kembali, makanya kami serius untuk menyiapkan sistem baru di PPDB tahun ini," ungkapnya.

Hendri mengatakan sebaiknya orang tua agar bisa mengikuti proses PPDB. "Apabila tidak lulus, jangan dipaksa. Banyak sekolah swasta yang masih bagus," ungkapnya.

Kasus pungli SMPN 10 yang terjadi tahun lalu, melibatkan Mantan Kepala Sekolah SMPN 10, Rahib. Lalu juga melibatkan Wakil Kepala Sekolah Antonius Yudi Novianto, Guru Honor Mismarita, Ratu Roa Staf Admin dan Ketua Komite Baharuddin.

Dari hasil pengembalian pihak kejaksaan, terungkap keseluruhan uang pungli tersebut berjumlah Rp 473.930.000. Uang tersebut hasil pungli dari orang tua siswa, dengan jumlah yang bervariasi setiap orangnya, mulai Rp 600ribu hingga Rp 2juta.(jpg)


Aparat kepolisian memastikan akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ini.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News