Siapkan Parpol Baru, Rasamala Aritonang Dorong Gagasan Besar ini

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Staf Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mendorong gagasannya dalam membangun partai politik (parpol) untuk menjadi diskursus publik.
Dia mengakui belum ingin membahas teknis berdirinya parpol baru karena sedang fokus untuk menggulirkan gagasan untuk membangun demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Rasamala menilai ada masalah demokrasi Indonesia yang belum terakomodasi oleh parpol yang sudah ada.
"Kita perlu saluran alternatif yang bisa mengakomodasi kepentingan publik, yang lebih concern dengan kepentingan publik," kata Rasamala kepada JPNN.com, Jumat (15/10).
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK itu ingin membangun gagasan tentang tata kelola parpol yang bersih, akuntabel, dan berintegritas terlebih dahulu sebelum membahas prosedur mendirikan parpol.
Dia mengatakan pihaknya ingin membuka diskusi bersama tokoh-tokoh lain yang juga memiliki tujuan yang sama dalam membangun gagasan besar.
"Saya juga senang sebenarnya kalau ada partai-partai yang mengangkat ini menjadi diskusi," tambahnya.
Meski begitu, Rasamala menegaskan dirinya belum ingin membahas pragmatisme politik lebih jauh saat ini karena dia fokus membangun gagasan yang mengedepankan penguatan demokrasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang mendorong gagasannya dalam menyiapkan partai politik baru.
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit