Siapkan Pendampingan Komisioner KY yang Jadi Tersangka

Siapkan Pendampingan Komisioner KY yang Jadi Tersangka
Komisioner KY Suparman Marzuki yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. FOTO: dok

jpnn.com - JAKARTA - Pasca penetapan Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka di Bareskrim Polri, komisioner Komisi Yudisial (KY) langsung menyiapkan upaya pembelaan. Langkah pertama yang dilakukan ialah menyiapkan pendampingan untuk dua komisioner KY tersebut.

Imam Anshori Saleh, komisioner KY lainnya, menyatakan bahwa pihaknya sudah membahas penetapan hukum itu.

"Semua komisioner pun siap menjadi saksi terhadap kasus laporan pencemaran nama baik tersebut," ujar dia.

Imam menyesalkan tindakan polisi yang dengan mudah menjerat koleganya sebagai tersangka. "Ini bisa menjadi preseden buruk bagi KY dan komisi pengawas lainnya. Ke depan mereka bisa jadi akan mudah dilaporkan dan menjadi tersangka saat menjalankan tugas," tutur Imam.

Saat ini para komisioner KY tengah membahas upaya bantuan hukum untuk Suparman dan Taufiqurrahman.

Dalam kasus laporan hakim Sarpin Rizaldi itu, Imam melihat tidak ada yang salah dengan dua koleganya tersebut. Menurut Imam, saat itu Suparman dan Taufiq -sapaan Taufiqurrahman- ditanya media terkait rekam jejak Sarpin. Pertanyaan itu diajukan wartawan ketika Sarpin ditunjuk sebagai hakim tunggal praperadilan Budi Gunawan. (gun/c9/sof) 

JAKARTA - Pasca penetapan Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka di Bareskrim Polri, komisioner Komisi Yudisial (KY) langsung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News