Siapkan Skema Baru Iuran Pensiun PNS, Seperti Ini

Siapkan Skema Baru Iuran Pensiun PNS, Seperti Ini
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemeringah sedang menyiapkan skema baru iuran dana pensiun PNS. Dari yang selama ini berjalan, menjadi skema dana pensiun berbasis fully funded.

Dengan cara ini PNS bisa mendapatkan dana pensiun maksimal dan negara tidak tekor.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan skema dana pensiun PNS yang berjalan sekarang menggunakan skema pay as you go.

Sedangkan skema baru yang masih terus digodok adalah fully funded. ’’Pembahasannya masih berlangsung di antara beberapa kementerian dan lembaga,’’ katanya saat dihubungi kemarin (17/12).

Dia menuturkan kajian perubahan skema dana pensiun PNS itu terkait dengan keuangan negara.

Ridwan menjelaskan pembayaran dana pensiun PNS terkait dengan kemampuan fiskal atau keuangan pemerintah. Dia berharap kajian bisa segera selesai dan diterapkan hasilnya.

Di dalam skema pay as you go yang berjalan sekarang, PNS mendapatkan ’’gaji pensiun’’ sebesar 75 persen dari gaji pokok terahirnya.

Misalnya gaji pokok terakhirnya Rp 5 juta, berarti dia menerima tunjangan pensiun Rp 3,75 juta setiap bulannya.

Skema baru iuran pensiun PNS sedang digodok. Jika PNS ingin nantinya mendapat dana pensiun lebih besar, bisa melakukan semacam top up tabungan bulanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News