Sibuk di Luar Negeri, Tanri Abeng Mundur dari DCT Anggota DPD

Sibuk di Luar Negeri, Tanri Abeng Mundur dari DCT Anggota DPD
Sibuk di Luar Negeri, Tanri Abeng Mundur dari DCT Anggota DPD
JAKARTA – Meski namanya sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), namun Tanri Abeng menarik diri. Pengunduran diri mantan menteri BUMN itu menyulitkan KPU karena tidak ada mekanisme mundur bagi para calon yang sudah masuk DCT.  

Bukan hanya Tanri, total ada sembilan calon yang mengundurkan diri untuk bertarung memperebutkan kursi senator tersebut. Mereka yang mundur itu dari Sulsel (3 calon), Gorontalo (1), Kalimantan Barat (1), Maluku (2), Sumsel (1), dan Jambi (1).  ’’Untuk Jambi dan Sumsel sudah mengundurkan diri sejak penetapan DCS (daftar calon sementara),’’ ujar Samsulbahri, ketua Pokja Pencalonan DPD, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/11).

Tanri Abeng menjadi calon DPD dari daerah pemilihan Sulsel. Alasan mundurnya karena ada kesibukan lain. "Alasan (mundur) dia karena saat ini banyak kesibukan di luar negeri,’’ katanya.

Menurut Samsul, secara umum, UU Pemilu dan Peraturan KPU tidak mengatur mekanisme mundurnya calon saat masuk DCT.  Karena itu, KPU akan tetap memasukkan calon tersebut dalam surat suara. Namun, gambar calon itu diblok supaya tidak dipilih oleh para pemilih. ’’Karena sejatinya seorang calon tidak boleh mundur jika sudah masuk DCT,’’ terangnya. (bay)


JAKARTA – Meski namanya sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), namun Tanri Abeng menarik diri. Pengunduran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News