Sidang Dhawiya Zaida Diundur Pekan Depan

Sidang Dhawiya Zaida Diundur Pekan Depan
Dit Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) merilis kasus narkoba dengan tersangka Dhawiyah Zaidah di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/2). Dit Narkoba PMJ mengamakan 1,32 gr sabu dan barang bukti lainnya. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad telah dimulai.

Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis (21/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun, sidang yang beragendakan pembacaaan dakwaan itu terpaksa diundur.

 

"Pembacaan dakwaan diundur ke hari Selasa (26/6) lusa," ujar humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Syafrudin Ainor Rafieq, saat dihubungi awak media, Jumat (22/6).

Sayang, Syafrudin enggan mengatakan alasan penundaan sidang tersebut.

Diketahui, Dhawiya Zaida bersama kekasih dan dua kakaknya Sarief Syehan dan Chauri Gita ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2018.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu 0,3 gram dari Muhammad, kekasih Dhawiya.

Dhawiya Zaida akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (26/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News