Sidang Etik 2 Eks Anak Buah Irjen Fadil Imran Hadirkan 16 Saksi, Berikut Perinciannya
"Setelah pembacaaan tuntutan, nanti baru diberikan kesempatan dari pendamping akan menyampaikan pembelaannya," kata Dedi.
Dedi mengatakan untuk sidang etik eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menghadirkan 13 saksi.
Ke-13 saksi tersebut, yaitu AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GAA, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI.
Kemudian dua saksi di antaranya saksi dari LPSK, yakni ML dan YM.
"13 saksi tersebut yang nanti akan dimintai keterangan dalam proses sidang AKBP JRS," tutur Dedi Prasetyo.
AKBP Pujiyarto dan AKBP Jerry diduga melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf p dan c.
Kemudian, Pasal 5 Ayat 2 juncto Pasal 10 Ayat 1 huruf f Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 tahun 2022 tentang Berdasarkan Pasal 69 Ayat 3 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Eks Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto sedang menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri pada hari ini
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan