Sidang Etik 2 Eks Anak Buah Irjen Fadil Imran Hadirkan 16 Saksi, Berikut Perinciannya

Sidang Etik 2 Eks Anak Buah Irjen Fadil Imran Hadirkan 16 Saksi, Berikut Perinciannya
Eks Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto sedang menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri. Foto: ilustrasi/ Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Eks Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto sedang menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri pada hari ini


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News