Sidang Etik 2 Eks Anak Buah Irjen Fadil Imran Hadirkan 16 Saksi, Berikut Perinciannya

Sidang Etik 2 Eks Anak Buah Irjen Fadil Imran Hadirkan 16 Saksi, Berikut Perinciannya
Eks Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto sedang menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri. Foto: ilustrasi/ Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto sedang menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jumat (9/9).

Mantan anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu disidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) buntut pelanggaran ringan dalam menindaklanjuti penanganan laporan dugaan ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J sendiri merupakan korban penembakan yang terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan informasi terbaru dari Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijaynto, sidang etik AKBP Pujiyarto masih berlangsung.

"Saya konfirmasi ke Karowabprof bahwa sidang masih berlangsung. Kami masih menunggu hasil putusan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat.

Dalam sidang etik AKBP Pujiyarto, KKEP menghadirkan tiga orang saksi.

"Ada tiga saksi yang dimintai keterangan, atas nama AKBP JS, Kompol GA, dan AKP IMW. Ini sudah dimintai keterangan saksi," ujar Dedi.

Menurut Dedi, setelah pembacaan tuntutan, nantinya pendamping bakal menyampaikan nota pembelaan terhadap terduga pelanggar AKBP Pujiyarto.

Eks Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto sedang menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri pada hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News