Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
Rabu, 19 Maret 2025 – 08:26 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Kasus ini bermula dari hubungan tanpa status antara Brigadir Ade Kurniawan dan DJP (24), yang berujung pada kelahiran bayi NA.
Bayi yang masih 2 bulan tersebut kemudian diduga dibunuh oleh polisi yang berdinas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.(wsn/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sidang etik Brigadir Ade Kurniawan, polisi penganiaya bayi hasil hubungan gelap hingga korban tewas ditunda Polda Jateng. Begini informasinya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?