Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria Dilanjutkan Siang Ini, Agendanya Pembacaan Tuntutan

Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria Dilanjutkan Siang Ini, Agendanya Pembacaan Tuntutan
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto : Ricardo/JPNN

Penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka tindak pidana merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketujuh tersangka itu ialah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria.

Lalu, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, eks Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sidang kode etik mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria dilanjutkan siang ini dengan agenda pembacaan tuntutan.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News