Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Geledah Barang Bawaan Pengunjung
Senin, 04 Januari 2021 – 10:54 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan perdana terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Pantauan jpnn.com, selain penyekatan pihak pengamanan melakukan penggeledahan di gerbang masuk PN Jakarta Selatan.
Tampak setiap orang yang hendak masuk, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaan pengunjung.
Baik awak media, masyarakat yang ada urusan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tetap diperiksa.
Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1)
BERITA TERKAIT
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR