Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Hari Ini, Ada Saksi dari JPU

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (1/3).
Sidang kali ini menghadirkan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas PN Jaksel Haruno mengatakan agenda sidang hari ini menghadirkan saksi-saksi dari JPU.
"Sidang hari ini dengan agenda sidang saksi dari JPU," kata Haruno saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (1/3).
Namun dia belum bisa memastikan apakah saksi yang dihadirkan saksi ahli atau bukan.
"Tergantung nanti, lihat saja," pungkasnya.
Pada sidang sebelumnya, Senin (22/2), JPU menghadirkan dua saksi ahli.
Dua saksi itu yakni Nurcholis selaku saksi ahli Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri dan Yulianto Nugroho, dosen fakultas teknik Universitas Indonesia.
PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan