Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Hari Ini, Ada Saksi dari JPU

Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Hari Ini, Ada Saksi dari JPU
Suasana sidang kasus kebakaran Gedung Kejagung RI di PN Jaksel beberapa waktu lalu. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sejatinya ada tiga berkas perkara dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

Pertama berkas perkara dengan nomor register 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, dengan terdakwa Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja pemasangan lemari, lantai vinil, dan sekat ruangan di Gedung Utama Kejagung.

Kedua, berkas perkara dengan nomor register 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat selaku orang yang mengerjakan bongkar pasang Walpaper di Gedung Utama Kejagung.

Ketiga, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV. Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News