Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Hari Ini, Ada Saksi dari JPU

Sejatinya ada tiga berkas perkara dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
Pertama berkas perkara dengan nomor register 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, dengan terdakwa Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja pemasangan lemari, lantai vinil, dan sekat ruangan di Gedung Utama Kejagung.
Kedua, berkas perkara dengan nomor register 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat selaku orang yang mengerjakan bongkar pasang Walpaper di Gedung Utama Kejagung.
Ketiga, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV. Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan