Sidang Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Selasa, 27 Juni 2023 – 13:07 WIB
Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA). (Tan/JPNN)
Menkominfo Jhonny G. Plate didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi