Sidang Kembali Dibuka, Novanto Tetap Ogah Bicara

Sidang Kembali Dibuka, Novanto Tetap Ogah Bicara
MEMBISU: Setya Novanto menunduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan terhadap Setya Novanto, Rabu (13/12) pukul 14.40. Majelis hakim melanjutkan sidang setelah sebelumnya menskorsnya demi pemeriksaan ulang atas kesehatan ketua DPR yang menjadi pesakitan kasus e-KTP itu.

Namun, ketika persidangan baru berjalan beberapa sekitar 10 menit, majelis hakim memutuskan kembali menskornya untuk bermusyawarah. Sebab, Novanto tak juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan majelis hakim.

"Jadi penuntut umum, sidang diskors, majelis hakim mau musyawarah," ujar Hakim Yanto yang memimpin persidangan.

Sebelum mensekor sidang, Hakim Yanto sempat bertanya ke para dokter yang memeriksa kesehatan Novanto. Keempat dokter yang dihadirkan kompak menilai kesehatan ketua umum Partai Golkar itu memungkinkan untuk menjalani persidangan.

Karena itu Hakim Yanto kembali bertanya ke Novanto untuk menanyakan data pribadinya. Misalnya data pribadi tentang nama, tempat tanggal lahir, alamat dan lainnya.

Namun, Novanto bergeming. Dia tetap tak menjawab pertanyaan majelis.

Penasaran dengan hal itu, Hakim Yanto lantas bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim menanyakan apakah Novanto sudah makan siang.

JPU KPK Irene Putri menyatakan bahwa Novanto bahkan sudah berkomunikasi dengan dokter. "Yang Mulia, waktu pemeriksaan terdakwa berkomunikasi dengan dokter dan sudah makan siang," ucap Irene.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kembali melanjutkan persidangan atas Setya Novanto yang sebelumnya sempat diskors.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News