Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun

Dia menjelaskan masyarak Bangka Belitung yang sudah terbiasa menambang dari puluhan tahun, bahkan sudah menjadi budaya dan sempat dibina untuk untuk menjual hasil tambangnya ke pemilik IUP.
"Kemudian diedukasi untuk bayar pajak, selurunya adalah Langkah awal yang sangat bagus, tetapi sekarang mereka di cap ilegal. Demikian sehingga mereka terpaksa menjadi orang jahat dengan melakukan kegian ilegal seperti penyelundup dan kegiatan kriminal lainnya. Apakah ini tujuan dari penegakan hukum?" jelasnya.
Dia juga menjelaskan saat ini adalah ketika harga timah dunia di atas USD 30.000/MT, tetapi ekspor timah Indonesia malah terendah sepanjang sejarah.
Sebaliknya, negara tetangga yang tidak punya cadangan timah, tiba mengalami kenaikan produksi yang signifikan.
“Bagaimana cara mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8 persen, ketika pertumbuhan ekonomi disalah satu provinsi tidak sampai 1 persen. Bagaimana kita berharap investor asing mau masuk ke Indonesia ketika warga sendiri saja dihukum karena membantu negara?” tanya Harvey Moeis. (mcr8/jpnn)
Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis menyatakan tidak pernah menikmati uang yang disangkakan oleh ahli yakni sebesar Rp 271 triliun
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono