Sidang Munarman, AM Ungkap Kejadian Setelah Pembaiatan ISIS di Markas FPI Makassar
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Senin (24/1).
Jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang Munarman kali ini menghadirkan saksi berinisial AM.
AM merupakan salah satu panitia acara pembaiatan simpatisan ISIS yang dilaksanakan pada 24-25 Januari 2015.
Di hadapan majelis hakim, AM mengaku mengenal Munarman sejak menjadi Laskar FPI Makassar pada 2011.
Saksi AM menjelaskan panitia sudah melakukan pembicaraan sebelum pelaksanaan acara pembaiatan simpatisan ISIS di Markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto pada 24 Januari 2015 dan di Pondok Pesantren milik almarhum Ustaz Basri tanggal 25 Januari 2015.
"Kami adakan pertemuan sekitar akhir bulan sepuluh, Yang Mulia," ucap AM.
Menurut AM, para panitia melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di Pondok Pesantren milik Ustaz Basri dan mengakui ada pembahasan terkait pembaiatan.
"Dalam pertemuan di Pondok Pesantren Ustaz Basri sudah dibicarakan, cuma waktu agenda acara tidak disebutkan," ungkapnya.
Pria berinisial AM memberi kesaksian tentang pembaiatan di Makassar serta soal bendera FPI dan ISIS dalam sidang Munarman di PN Jakarta Timur.
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi