Sidang Obstruction of Justice: Henry Yosodingrat Merasa Diajari, Suaranya Meninggi
"Hari ini baru kami tanya, siapa yang pernah tanya? Tidak ada berita acara pemeriksaan," kata Henry.
Hakim ketua Afrizal Hadi yang memimpin persidangan itu langsung menengahi perdebatan tersebut. Menurut dia, yang sudah diberi penjelasan soal itu hanya untuk Chuck dan Baiquni.
“Untuk terdakwa Irfan tidak ada saudara (JPU) jelaskan," kata Afrizal.
Oleh karena itu, Afrizal mengatakan tidak menjadi soal bila JPU kembali menjelaskan ihwal berita acara penyitaan tersebut di persidangan.
"Saya sendiri tahu, kok. Cuma dijelaskan lagi enggak apa-apa. Supaya jelas, dan enggak ada pertanyaan lagi," kata Afrizal.
Pihak JPU lantas mengatakan perkara kematian Brigadir J tidak hanya soal obstruction of justice, tetapi juga ada pembunuhan berencana.
Menurut JPU, BAP penyitaan DVR CCTV itu juga dipakai untuk dua perkara sekaligus.
"Perkara ini tidak hanya satu, ada perkara 340 (pembunuhan berencana, red). Saya jawab, (BAP penyitaan DVR CCTV) disita dalam perkara 340," kata jaksa.
Debat mewarnai persidangan perkara obstruction of justice kematian Brigadir J saat Henry Yosodiningrat berselisih dengan jaksa soal BAP penyitaan DVR CCTV.
- Lemkapi Tak Yakin Seorang Kapolda akan Bersaksi soal Kecurangan Pemilu di MK
- Ganjar-Mahfud Bakal Menghadirkan Sosok Kapolda di Mahkamah Konstitusi
- Henry Yosodiningrat Temui Jenderal Bintang 3 Untuk Klarifikasi Isu Kapolri Tak Netral
- Videonya Viral, Henry Yosodiningrat Sempat Ditelepon Sejumlah Kapolda
- Begini Ulah TT Merintangi Penyidikan Rasuah Tata Niaga Timah, Ada Uang Sebegini di Gudang
- Jokowi Diduga Halangi Penyidikan, Usman Hamid Dorong DPR Memulai Proses Pemakzulan