Sidang Pembuktian Hasil Verifikasi Ulang 27 Mei
Sabtu, 21 Mei 2011 – 03:03 WIB
Pengacara Diana-Hikmal, Roder Nababan, menyatakan kliennya siap menghadapi persidangan sesi kedua itu. "Sudah siap mental, termasuk siap menerima putusan MK nantinya," ujar Roder saat dihubungi JPNN kemarin.
Dia mengatakan, memang sidang 27 Mei itu nanti belum ada putusan. "Yang pasti agendanya adalah pembuktian hasil verifikasi syarat dukungan. Itu kan banyak sekali surat (yang berisi data-data sebagai bukti yang diajukan masing-masing pihak, red), yang harus dibuktikan semuanya," ujar pengacara yang sudah kerap beracara di MK itu.
Seperti diketahui, pascaputusan sela, polemik perkara ini berkisar pada dukungan sejumlah partai. Anggota Divisi Hukum dan Humas KPU Tapteng Maruli Firman Lubismenyebut Partai Hanura mencalonkan pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit. Sedang pihak Bonaran Situmeang dan tim advokasi DPP Partai Hanura, membantahnya dan menyebut Hanura mendukung pasangan Bonaran-Sukran. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang dengan agenda pembuktian hasil verifikasi ulang syarat dukungan empat pasangan calon bupati-wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal