Sidang Pembunuhan Yosua Belum Tuntas, Kuat Ma'ruf Berani Melawan, Melaporkan Hakim

Sidang Pembunuhan Yosua Belum Tuntas, Kuat Ma'ruf Berani Melawan, Melaporkan Hakim
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

Langkah KY Setelah Ada Pengaduan Kubu Kuat Ma'ruf

Terpisah, Juru Bicara KY Miko Ginting menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari penasihat hukum Kuat terhadap ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap ketua majelis kepada Komisi Yudisial," kata Miko.

Menurut Miko, pihaknya bakal memverifikasi terlebih dahulu aduan penasihat hukum Kuat itu.

"Kami akan verifikasi dahulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," ujar Miko.

Di sisi lain, Miko menyatakan penanganan laporan itu tidak mengganggu jalannya sidang di pengadilan.

"Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," tegas Miko. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kuat Ma'ruf melaporkan ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan Yosua atau Brigadir J kepada Bawas MA dan KY.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News