Sidang Pemerasan di Bandara Soetta, QAB Sebut Mantan Bos Abaikan Pelanggaran PT SKK

Sidang Pemerasan di Bandara Soetta, QAB Sebut Mantan Bos Abaikan Pelanggaran PT SKK
Suasana ruang sidang di pengadilan. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

PT SKK sendiri melalui keterangan tertulis telah membantah pernyataan QAB dan Rahmat tersebut. Perusahaan tersebut bersikeras tidak pernah melakukan pelanggaran kepabeanan.

“Kami membantah dengan keras adanya pelanggaran kepabeanan yang dilakukan oleh PT SKK. Perlu kami sampaikan pula bahwa hingga saat ini operasional PT SKK berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala maupun hambatan apa pun,” ujar kuasa hukum PT SKK Panji Satria Utama. (dil/jpnn)

Hal itu diungkap QAB di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (13/5), saat menjalani sidang kelima kasus dugaan pemerasan terhadap P


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News