Sidang PHPU Dapil VI Jabar, PKS Menduga Pemohon Ajukan Bukti C Hasil Palsu

“Bahwa selama saya bertugas (sebagai Saksi) di TPS, saya hanya menandatangani satu dokumen yang suaranya sesuai dengan yang saya sampaikan (C Hasil KPU)," ucap Syafrizal.
Dalam persidangan, Hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mempertanyakan jumlah saksi TPS yang dimiliki oleh PAN.
Sebelumnya, PAN meminta MK membatalkan keputusan KPU terhadap kursi DPR RI VI Jabar yang dimiliki PKS.
Dapil VI Jabar memiliki kuota sejumlah 6 kursi dan KPU menggunakan metode Sainte League untuk menentukan caleg terpilih.
PAN gagal memperoleh kursi karena berada di urutan kusi ketujuh dengan perolehan 168.637 suara atau selisih 10.774 suara dengan kursi keenam PKS yang berjumlah 179.411 suara. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa hukum DPP PKS Zainuddin Paru menduga PAN sampaikan bukti C-Hasil palsu dalam sidang PHPU Dapil VI Jawa Barat VI di MK. Kok, bisa?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK