Sidang PHPU di MK, Demokrat Sodorkan Bukti Pelanggaran Pileg DPR Dapil Kaltim

Danny Bunga selaku Komisioner Bawaslu Kaltim membenarkan hal demikian. Dia juga menyatakan dalam sidang pemeriksaan di Bawaslu Kaltim, PPK Sangatta Utara tidak hadir.
Pada penghujung sidang, Kuasa Pemohon Partai Demokrat, Denny Indrayana diberi kesempatan untuk menyampaikan problem perbedaan perolehan suara antara C.Hasil dengan D.Hasil Kecamatan.
Denny mengungkapkan sangat sulit memperoleh D.Hasil Kecamatan yang lengkap beserta lampiran perolehan TPS dari penyelenggara Pemilu. Kesulitan ini sangat mungkin dilakukan untuk melakukan perubahan perolehan suara, yang akibatnya merugikan Pemohon.
“Semua yang mengatakan rekapitulasi tingkat kecamatan tidak ada masalah itu karena kami baru menemukan Lampiran D.Hasil Kecamatan menjelang atau pada saat rekapitulasi kabupaten/kota," ucapnya.
"'Pada tahap inilah kami menyampaikan keberatan karena menemukan sejumlah perbedaan antara C.Hasil atau C.Hasil-Salinan dengan D.Hasil Kecamatan," tutur Senior Partner INTEGRITY Law Firm itu.
Diketahui, Pemohon menyatakan selisih perolehan suara terjadi karena adanya perbedaan antara Model C.Hasil DPR/Salinan dan Model D.Hasil Kecamatan-DPR di sembilan kabupaten/kota di Dapil Kaltim.
Akibatnya, berindikasi pada fakta yang mengubah hasil antara lain penambahan suara bagi PAN sebanyak 366 suara dan pengurangan suara Pemohon sebanyak 183 suara.(fat/jpnn)
Partai Demokrat membuktikan berbagai pelanggaran Pileg DPR RI Dapil Kaltim dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK