Sidang Praperadilan Budi Gunawan Sempat Memanas

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan praperadilan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sempat memanas. Hal ini terjadi pada saat salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Fredrich Yunadi bertanya kepada dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fredrich menanyakan mengenai perbedaan kalimat kolektif dan bersama-sama dalam konteks Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Zainal lantas memberikan jawaban atas pertanyaan Fredrich.
"Dalam Pasal 21, yang dimaksud kolektif adalah bersama-sama. Sementara, kalau kolegial itu adalah musyawarah," kata Zainal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2).
Pakar hukum tata negara tersebut sempat memberikan contoh dengan UU Komisi Yudisial. Namun, sebelum Zainal menjelaskan, Fredrich langsung memotong.
Fredrich menyatakan tidak meminta ahli untuk mencontohkan UU KY. "Saya mengkontekskan pertanyaan saya ini dengan UU KPK, kenapa harus menjelaskan sesuatu hal yang berbeda?" tanya Fredrich dengan nada tinggi.
Hal itu membuat ruangan sidang menjadi ramai. Bahkan, adapula pengunjung yang tertawa melihat kelakuan Fredrich. Akhirnya, hakim tunggal Sarpin Rizaldi langsung menengahi.
Sarpin mengingatkan kepada Fredrich untuk mendengar jawaban saksi ahli terlebih dahulu. Zainal juga menyampaikan protes. Ia mengaku tidak suka dengan kelakuan Fredrich.
"Saya tidak suka keterangan saya di sidang ini dipotong-potong seperti tadi ya," tandas Zainal. (gil/jpnn)
JAKARTA - Persidangan praperadilan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sempat memanas. Hal ini terjadi pada saat salah satu kuasa hukum Budi Gunawan,
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan