Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dilanjutkan, Kuasa Hukum Harap Hakim Putuskan yang Adil

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dilanjutkan, Kuasa Hukum Harap Hakim Putuskan yang Adil
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sudah memasuki ruang sidang di PN Jaksel, Senin (4/1). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Diketahui, pihak termohon atau tergugat yakni Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri.

Tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar berharap agar hakim dapat berlaku adil dalam memberikan keputusan. Tak hanya itu, dia turut mendoakan majelis hakim yang memimpin jalannya sidang.

"Harapan dan upaya kami adalah banyak doa dan bermunajat kepada Allah,supaya Allah berikan petunjuk pada hakim agar hakim masuk surga karena keadilannya. Dikarenakan memutuskan perkara yang membatalkan dugaan kedzaliman dan kesewenang2an yg dilakukan oleh pihak kepolisian thd HRS," ungkap Aziz dalam pesan singkat, Selasa (5/1).

Aziz juga memastikan jika kliennya (Habib Rizieq, red) tidak bisa hadir kembali di ruang sidang.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab, Selasa (5/1) hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News