Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dilanjutkan, Kuasa Hukum Harap Hakim Putuskan yang Adil
Selasa, 05 Januari 2021 – 11:55 WIB

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sudah memasuki ruang sidang di PN Jaksel, Senin (4/1). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Sebab, permohonan untuk menghadirkan Rizieq ditolak oleh majelis hakim.
Saat ini, Habib Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Oolda Metro Jaya.
Untuk sidang perdana yang berlangsung pada Senin (4/1/2021) kemarin, Rizieq juga tidak hadir karena sedang menjalani pemeriksaan.
"Iya (tidak hadir). Kemarin kan ditolak permohonan untuk hal itu oleh hakim," tutupnya. (cr3/jpnn)
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab, Selasa (5/1) hari ini
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille
- Sebut Hubungan Arya Saloka & Putri Anne Baik, Kuasa Hukum: Tak Seperti yang Terlihat
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar