Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Bakal Hadirkan Saksi dan Ahli, Siapa Saja?
Jumat, 08 Januari 2021 – 06:19 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki menyebutkan pihaknya bakal menghadirkan saksi sesuai dengan yang diperlukan dalam persidangan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
Menurut informasi, sidang yang beragendakan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon itu akan digelar pukul 09.00 Wib.
"Kami akan hadirkan saksi secukupnya yang kita (Polda Metro Jaya) perlukan ya," ungkap Kombes Hengki kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1) sore.
Saat disinggung mengenai berapa orang yang bakal dihadirkan di persidangan, dia menjawab, sesuai dengan kebutuhan saja.
Kombes Hengki menyebutkan pihaknya bakal menghadirkan saksi dan ahli persidangan praperadilan Habib Rizieq hari ini.
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi