Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Bakal Hadirkan Saksi dan Ahli, Siapa Saja?
Jumat, 08 Januari 2021 – 06:19 WIB

Tim kuasa hukum PoldaMetro Jaya saat mengikuti sidang perdana praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (4/1). Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki menyebutkan pihaknya bakal menghadirkan saksi sesuai dengan yang diperlukan dalam persidangan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
Menurut informasi, sidang yang beragendakan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon itu akan digelar pukul 09.00 Wib.
"Kami akan hadirkan saksi secukupnya yang kita (Polda Metro Jaya) perlukan ya," ungkap Kombes Hengki kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1) sore.
Saat disinggung mengenai berapa orang yang bakal dihadirkan di persidangan, dia menjawab, sesuai dengan kebutuhan saja.
Kombes Hengki menyebutkan pihaknya bakal menghadirkan saksi dan ahli persidangan praperadilan Habib Rizieq hari ini.
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya