Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Bakal Hadirkan Saksi dan Ahli, Siapa Saja?
Jumat, 08 Januari 2021 – 06:19 WIB

Tim kuasa hukum PoldaMetro Jaya saat mengikuti sidang perdana praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (4/1). Foto : Ricardo/JPNN.com
Begitupun perihal ahli yang bakal dihadirkan, Hengki enggan memberikan komentar banyak.
Namun demikian, dia menyebut bisa saja menghadirkan ahli pidana, bahasa, dan pakar epidemiologi.
Lagi-lagi dia mengatakan, akan dihadirkan sesuai kebutuhan pemohon.
"Sesuai yang kami butuhkan apakah dari pidana, pakar bahasa, pakar epidemiologi, kami akan hadirkan sesuai kebutuhan kami sebagai pihak termohon," tutupnya.
Kombes Hengki menyebutkan pihaknya bakal menghadirkan saksi dan ahli persidangan praperadilan Habib Rizieq hari ini.
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya