Sidang Praperadilan Komjen BG Vs KPK Dimulai Senin
jpnn.com - JAKARTA - Praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke lembaran baru. Gugatan yang dilayangkan terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan gratifikasi itu akan mulai disidangkan Senin (2/2) pekan depan.
Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ayu Triyana, mengatakan sidang itu akan dipimpin Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi.
"Sidang dengan Pemohon BG dan Termohon KPK akan dilaksanakan pada Senin 2 Februari," kata Ayu di PN Jaksel, Kamis (29/1).
Ayu mengatakan, pada sidang pertama perkara yang teregister dengan 04/pid/prap/2015/PN Jkt.Sel itu, pengadilan mengagendakan pembacaan gugatan dari Pemohon Komjen Budi.
"Sidang perdana akan membacakan permohonan dari pihak pemohon," katanya.
Kalau kedua pihak menghadiri persidangan, baru permohonan akan dibacakan. Kalau ada pihak yang tidak datang, maka akan ditunda. "Tapi, kita lihat saja nati," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke lembaran baru. Gugatan yang dilayangkan terkait penetapannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Isa Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia