Sidang Putusan Ditunda, Azis Syamsuddin: Selamat Hari Kasih Sayang
jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan selamat Hari Valentine, usai mengetahui sidang dengan agenda putusan ditunda oleh Majelis Hakim.
Azis menyampaikan hal tersebut saat ditanya awak media mengenai harapannya dan persiapannya jelang sidang putusan atas perkara memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan advokat Maskur Husain sekitar Rp 3 miliar dan USD 36 ribu.
"Selamat hari kasih sayang saja," kata Azis usai sidang ditunda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/2).
Azis enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus dan sidang yang dijalankan. Politikus Golkar itu hanya berlalu menuju kendaraan tahanan.
"Kasih jalan, dong. Bos, Covid ini, bos," kata Azis kepada awak media.
Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang perkara eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, pada Senin (14/2).
Pasalnya, hakim yang menyidangkan perkara Azis itu sedang menjalani isolasi karena terinfeksi Covid-19.
Hakim Fahzal Hendri mengatakan ada dua 'tangan Tuhan' yang menyidangkan perkara ini terpapar Covid-19.
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberikan sedikit komentar setelah sidang perkara dugaan suap ke penyidik KPK ditunda. Dia menyampaikan selamat Hari Kasih Sayang.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan