Sikap Komnas HAM, Ombudsman dan NGO Dinilai Sebagai Gerakan Politik
Senin, 20 September 2021 – 19:49 WIB

Sikap KPK, Komnas HAM dan Ombudsman dinilai sebagai gerakan politik . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Untuk KPK seperti juga Komnas HAM, Ombudsman, MK adalah lembaga independen negara (state auxiliary body). Sehingga jika presiden mengurus administrasi KPK, maka dapat dipandang mengganggu independensi dan integritas lembaga,” ujar dia.
Oleh karena itu, apa pun usaha-usaha yang dilakukan oleh Komnas HAM, Ombudsman atau NGO (ICW), hanya dipandang sebagai sebuah gerakan politik.
"Justru rakyat akan mencurigai ada oknum jahat dibalik mereka untuk ganggu Independensi KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menjadi standar pemerintahan yang bersih dan berwibawa," ujar Natalius. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Natalius Pigai menilai sikap Komnas HAM, Ombudsman dan NGO yang ingin menemui presiden sebagai gerakan politik.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki