Sikap SBY Sibak Kontroversi Pemberian Grasi Ola

Sikap SBY Sibak Kontroversi Pemberian Grasi Ola
Sikap SBY Sibak Kontroversi Pemberian Grasi Ola
JAKARTA - Pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas polemik pemberian grasi bagi terpidana mati kasus narkoba, Meirika Franola alias Ola, tidak otomatis menghapus kontroversi pemberian grasi itu. Bahkan penjelasan SBY itu justru lebih menguak ketidakwajaran proses terbitnya grasi bagi Ola.

Hal ini dikatakan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Minggu (11/11). Dia mengatakan, jika presiden menyatakan tidak ingin menyalahkan siapa-siapa maka sikap demikian justru tidak bijaksana dan tidak menyelesaikan masalah. "Publik akan beranggapan presiden menutup-nutupi perilaku menyimpang yang dilakukan para pembantu terdekatnya," ujar Bambang.

Ditambahkannya pula, jika benar Ola hanya kurir berarti terjadi kesalahan dakwaan yang menyebabkan dia divonis hukuman mati. Logikanya, kata Bambang, para penasihat hukum presiden cukup menyarankan agar pihak Ola mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Bambang menegaskan, mengajukan permohonan grasi dengan alasan Ola hanya kurir menjadi tidak relevan lagi sebagai pertimbangan yang direkomendasikan kepada presiden. "Di situlah kontroversinya," tegasnya.

JAKARTA - Pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas polemik pemberian grasi bagi terpidana mati kasus narkoba, Meirika Franola alias

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News