Sikap Terbaru Partai Gelora Atas Kenaikan Parliamentary Threshold

Sikap Terbaru Partai Gelora Atas Kenaikan Parliamentary Threshold
Para pengurus Partai Gelora saat mengurus akta notaris di Jakarta pada 4 November 2019. Foto: dokumentasi Mahfuz Sidik for jpnn.com

Terkait filosofi representasi keragaman itu, kata Mahfuz, harus dilihat berdasarkan kondisi masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. Sebab, kemajemukan itu mempengaruhi pilihan politik setiap masyarakat.

"Jadi, kemajemukan harus terepresentasi secara baik dalam sistem pemilu," ujar dia.

Sedang soal variabel penyederhanaan parpol, Mahfuz berpendapat, agar hal tersebut harus menjadi pertimbangan.

Dia mengutarakan bahwa ide penyederhanaan parpol tak bisa mendorong Indonesia kembali ke era Orde Baru, di mana hanya terdapat tiga parpol.

"Jumlah maksimal 15 parpol seperti yang terjadi dalam 20 tahun terakhir merupakan yang terbaik untuk mewakili berbagai aliran politik yang ada di tengah masyarakat Indonesia. Kalau pun ada penyederhanaan, ya, penyederhanaan itu maksimal 15 parpol dan itu sudah mewakili aliran politik di Indonesia. Kalau didorong PT jadi 7 atau 8 persen, sangat mungkin hasilnya penyederhanaan bisa tinggal lima parpol," pungkas Mahfudz

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI tengah menggodok tiga opsi terkait PT dalam pembahasan dalam revisi UU Pemilu. Sebanyak tiga opsi itu adalah tetap di angka 4 persen, naik menjadi 7 persen, atau ambang batas yang berjenjang. (mg10/jpnn)

Partai Gelora mengusulkan agar revisi yang akan datang fokus pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News