Sikat Motor, Siswa SMP Dihukum Lima Bulan
Selasa, 13 Maret 2012 – 01:29 WIB
Namun tak berapa lama, GMH yang juga baru keluar dari warnet melihat sepeda motor tersebut dalam keadaan tak dikunci stangnya. Saat itu timbul niat GMH untuk mengambil sepeda motor, ia pun mendorong sepeda motor itu hingga ke rumahnya di Tibankampung.(she/jpnn)
Baca Juga:
BATAM - Lima bulan penjara dihadiahkan buat GMH, pelajar kelas 3 SMP di Tiban yang terbukti mencuri sepeda motor. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Anggota Geng Bersenjata Tajam Bikin Resah Warga, Langsung Digulung Polisi
- Orang Tua Pegi Diduga Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Penjelasan Polisi
- Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
- Polisi Ciduk Wanita Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal di Nunukan
- Istri Kerja Cari Uang, Suami Malah Garap Anak Tiri, Bejat Banget
- Keluarga Korban Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Serlina, Keji