Sikat Motor, Siswa SMP Dihukum Lima Bulan

Sikat Motor, Siswa SMP Dihukum Lima Bulan
Sikat Motor, Siswa SMP Dihukum Lima Bulan
Namun tak berapa lama, GMH yang juga baru keluar dari warnet melihat sepeda motor tersebut dalam keadaan tak dikunci stangnya. Saat itu timbul niat GMH untuk mengambil sepeda motor, ia pun mendorong sepeda motor itu hingga ke rumahnya di Tibankampung.(she/jpnn)

BATAM - Lima bulan penjara dihadiahkan buat GMH, pelajar kelas 3 SMP di Tiban yang terbukti mencuri sepeda motor. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News