Korupsi e-KTP
Silakan Membantah, KPK Punya Bukti Pemberian Rasywah
Jumat, 10 Maret 2017 – 17:01 WIB
Karenanya, bantahan bukan pegangan KPK. “Banyak pihak lain pada kasus yang beda (dengan e-KTP) membantah tapi kemudian berubah pikiran," katanya.(boy/jpnn)
Sejumlah pihak terutama dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak membantah keterlibatan dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
- Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana dan Diproses Etik karena Merampas Barang Sekjen PDIP
- Soal Ulah Rossa Purbo Bekti kepada Staf Hasto, Maqdir: Cerminan Buruk Penegakan Hukum
- Aksi Rossa Purbo Bekti terhadap Staf Hasto Diprotes , KPK Merespons Begini
- Soal Temuan Fasyankes di Indonesia Timur Banyak yang Mangkrak, Ini Saran Lestari Moerdijat
- Datangi Gedung KPK, MAKIN Buat Laporan Terkait Dugaan KKN di Kampar