Silatnas APDESI Gaungkan Presiden 3 Periode, Menteri Tito Dituntut Bertindak
Selasa, 05 April 2022 – 23:00 WIB
“Kegitan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang oleh UU," ujar Luqman.
Legislator Daerah Pemilihan VI Jawa Tengah itu menuntut Kemendagri menegakan aturan dengan memberikan sanksi kepada Kepala Desa yang menghidupkan narasi Presiden tiga periode.
"Saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong kepala-kepala daerah memberikan sanksi kepada kepala atau perangkat daerah, kepala desa, kepala atau perangkat desa," tutur Luqman. (ast/jpnn)
Para legislator merasa tidak terima dengan pelaksanaan Silatnas APDESI yang dipakai menghidupkan isu Presiden RI tiga periode.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024