Silatnas APDESI Gaungkan Presiden 3 Periode, Menteri Tito Dituntut Bertindak
Selasa, 05 April 2022 – 23:00 WIB

Dokumentasi - Mendagri Tito Karnavian membantah Silatnas Apdesi jadi ajang deklarasi presiden tiga periode. Foto: Kemendagri.
“Kegitan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang oleh UU," ujar Luqman.
Legislator Daerah Pemilihan VI Jawa Tengah itu menuntut Kemendagri menegakan aturan dengan memberikan sanksi kepada Kepala Desa yang menghidupkan narasi Presiden tiga periode.
"Saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong kepala-kepala daerah memberikan sanksi kepada kepala atau perangkat daerah, kepala desa, kepala atau perangkat desa," tutur Luqman. (ast/jpnn)
Para legislator merasa tidak terima dengan pelaksanaan Silatnas APDESI yang dipakai menghidupkan isu Presiden RI tiga periode.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet