SIM Online, Calo Bakal Habis?

Dalam kesempatan itu, Yuddy mengapresiasi Mabes Polri atas inovasi untuk membangun SIM Online, karena selain dimaksudkan untuk mewujudkan kecepatan dan kemudahan pelayanan, sistem ini juga akan memudahkan dalam pendataan pemilik SIM secara nasional.
Pelayanan SIM Online yang terintegrasi dengan e-KTP akan ikut mendorong sesegera mungkin seluruh penduduk Indonesia mempunyai KTP dan Nomor Induk Kependudukan tunggal. Dengan sinergisitas tersebut maka pengambilan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan lalu lintas akan bisa lebih akurat dan tepat sasaran.
"Dengan telah siap dioperasionalkannya pelayanan SIM online, saya berharap akan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan layanan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Online dan Program Sehari Bersama Polisi Lalu Lintas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia