Simak, Catatan Drh Slamet Soal Target PNBP Rp 12 Triliun KKP

Tak hanya itu, KKP bersama Kementerian Perdagangan perlu melakukan lobi terhadap negara tujuan ekspor, khususnya Uni Eropa agar mengurangi bahkan memberikan tarif nol persen terhadap produk perikanan Indonesia yang diekspor.
“Sebagaimana kita ketahui sektor perikanan saat ini terkena bea masuk sebesar 22-24 persen di negara-negara uni Eropa. Ini yang menyebabkan produk perikanan Indonesia kurang kompetitif,” katanya.
Terakhir, KKP juga perlu memaksimalkan keberadaan sentra kelautan perikanan terpadu atau SKPT yang tersebar di beberapa daerah agar menggenjot industrialisasi perikanan. Pasalnya, salah satu persoalan klasik di daerah adalah persoalan logistik perikanan yang masih mahal. "Sehingga dengan adanya SKPT dapat membantu nelayan untuk menjual hasil tangkapan mereka,” pungkas Slamet.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet memberi sejumlah catatan terkait target penerimaan negara bukan pajak atau PNBP Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!