Simak! Ini Cara Membayar Pajak Lewat Aplikasi Gojek

Simak! Ini Cara Membayar Pajak Lewat Aplikasi Gojek
Fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek. Foto : Dok. Gojek

8. Setelah pembayaran berhasil swipe-up untuk melihat detail pembayaran.

"Kami berharap kerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Bank DKI ini tidak hanya akan memudahkan warga Jakarta tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan," pungkas Budi. (mcr2/jpnn)

Fitur GoTagihan dalam aplikasi Gojek mulai hari ini bisa digunakan untuk membayar pajak dan retribusi bagi masyarakat DKI Jakarta


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News