Simak, Inilah Imbauan Terbaru MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk ASN

Simak, Inilah Imbauan Terbaru MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk ASN
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain masyarakat umum, tenaga kesehatan juga menjadi korban dari lonjakan angka kasus ini.

Data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan sejak pandemi hingga sekarang sebanyak 949 tenaga kesehatan Indonesia telah meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Sebanyak 401 di antaranya adalah dokter.

"KementerianPAN-RB menyampaikan duka kepada masyarakat umum, khususnya ASN tenaga kesehatan yang wafat akibat Covid-19," ucap Menteri Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/6).

Selain akselerasi program vaksin, kata Tjahjo, penerapan protokol kesehatan di lingkungan terkecil juga menjadi harapan agar kehidupan segera membaik.

Menteri Tjahjo meminta seluruh ASN untuk menggerakkan masyarakat di lingkungan RT dan RW agar menerapkan pembatasan kegiatan.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, kata dia, bisa mendukung melawan penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini, dia berujar, ASN wajib bergotong royong dan terlibat bahu-membahu bersama Satpol PP, Polri, dan TNI, serta elemen masyarakat lainnya menegakkan disiplin protokol kesehatan.

Di sisi lain, untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya ASN, selama liburan hari besar nasional, Menteri Tjahjo menerbitkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai ASN pada masa pandemi Covid-19.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan imbauan terbaru untuk ASN di masa pandemi Covid-19. Tjahjo menyatakan ASN sebagai penyelenggara negara wajib memberi contoh bagi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News