Simak, Inilah Imbauan Terbaru MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk ASN
Selain masyarakat umum, tenaga kesehatan juga menjadi korban dari lonjakan angka kasus ini.
Data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan sejak pandemi hingga sekarang sebanyak 949 tenaga kesehatan Indonesia telah meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Sebanyak 401 di antaranya adalah dokter.
"KementerianPAN-RB menyampaikan duka kepada masyarakat umum, khususnya ASN tenaga kesehatan yang wafat akibat Covid-19," ucap Menteri Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/6).
Selain akselerasi program vaksin, kata Tjahjo, penerapan protokol kesehatan di lingkungan terkecil juga menjadi harapan agar kehidupan segera membaik.
Menteri Tjahjo meminta seluruh ASN untuk menggerakkan masyarakat di lingkungan RT dan RW agar menerapkan pembatasan kegiatan.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, kata dia, bisa mendukung melawan penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini, dia berujar, ASN wajib bergotong royong dan terlibat bahu-membahu bersama Satpol PP, Polri, dan TNI, serta elemen masyarakat lainnya menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Di sisi lain, untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya ASN, selama liburan hari besar nasional, Menteri Tjahjo menerbitkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai ASN pada masa pandemi Covid-19.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan imbauan terbaru untuk ASN di masa pandemi Covid-19. Tjahjo menyatakan ASN sebagai penyelenggara negara wajib memberi contoh bagi masyarakat.
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur