SIMAK! Masih soal Gaji ke-13 dan THR untuk PNS

SIMAK! Masih soal Gaji ke-13 dan THR untuk PNS
PNS. Ilustrasi Foto: Malut Post/Jawa Pos Group

Adapun mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji ke-13. Namun besarannya sama dengan satu kali dari gaji pokok. ‎(esy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News