Simak Pendapat Eks Ketua Pansus RUU Pemilu Soal Putusan MA
Kamis, 09 Juli 2020 – 16:17 WIB

Wakil ketua Komisi II DPR Lukman Edy
Mantan direktur saksi TKN ini juga menambahkan, kemenangan Jokowi - Amin di Pilpres 2019 tidak terpengaruh sama sekali oleh perbedaan putusan MK dan MA tersebut.
"Karena kemenangan Jokowi - Amin, pada prinsipnya telah memenuhi semua unsur dan substansi. Baik itu sesuai dengan keputusan MK maupun juga sangat sesuai dengan keputusan MA," tandasnya. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI, Lukman Edy memberikan pendapatnya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) No. 44 P/HUM/2019 yang sedang menjadi polemik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi