Simak Pendapat Eks Ketua Pansus RUU Pemilu Soal Putusan MA

Simak Pendapat Eks Ketua Pansus RUU Pemilu Soal Putusan MA
Wakil ketua Komisi II DPR Lukman Edy

Mantan direktur saksi TKN ini juga menambahkan, kemenangan Jokowi - Amin di Pilpres 2019 tidak terpengaruh sama sekali oleh perbedaan putusan MK dan MA tersebut.

"Karena kemenangan Jokowi - Amin, pada prinsipnya telah memenuhi semua unsur dan substansi. Baik itu sesuai dengan keputusan MK maupun juga sangat sesuai dengan keputusan MA," tandasnya. (fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI, Lukman Edy memberikan pendapatnya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) No. 44 P/HUM/2019 yang sedang menjadi polemik.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News