Simak Pengakuan ABG Terlibat Prostitusi Online Ini, Bikin Hati Miris!
Ditambahkan Nanda, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Riau, faktor lingkungan berpengaruh besar dalam hal ini. Tren di kalangan kawula muda untuk eksis di dunia malam. ‘’Mereka beranggapan, tidak tahu dunia malam berarti tidak gaul,‘’ katanya.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Riau berhasil membongkar sindikat prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Tiga mucikari ditangkap. Dua di antaranya pria dan seorang wanita.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Surawan menjelaskan, ketiga tersangka DDS alias Odi (18), RT alias Edo (20) dan seorang wanita inisial Nu (20) memilik peran masing-masing.
"RT memperdagangkan anak di bawah umur berusia 16 hingga 17 tahun. Sedangkan tersangka DDS memperdagangkan wanita dewasa dan untuk tersangka Nu membantu kedua tersangka itu,’’ terangnya.
Ditambahkannya, cewek di bawah umur selaku korban merupakan anak putus sekolah. Dengan alasan ekonomi, mereka mau melayani pria hidung belang.
Sekali transaksi di hotel, anak di bawah umur ini dibayar Rp 3 juta. Namun uang itu tidak seutuhnya untuk mereka, melainkan dibagi ke muncikari masing-masing. ‘’Rp 2 juta untuk mucikari dan Rp 1 juta untuk korban,‘’ kata Surawan.(MXK/MXN/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa