Simak Pengakuan Gubernur Lukas Enembe Usai Dideportasi dari PNG, Ya Ampun
Jumat, 02 April 2021 – 14:48 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi PNG setelah masuk secara ilegal, Rabu (31/3) nampak diantar Konsul RI di Vanimo, PNG Allen Simarmata hingga ke zona netral RI-PNG atau sekitar 100 meter dari PLBN Skouw , Jumat (2/4/2021) . ANTARA/Evarukdijati
"Kasusnya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono.
Pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata. Setidanya di zona netral RI-PNG, dia terlebih dahulu menjalani tes antigen.
Kepulangan Lukas dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey L. Wiri dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai. (antara/jpnn)
Gubernur Papua Lukas Enembe memberi pengakuan setelah diderportasi oleh otoritas PNG dari Vanimo, Jumat (2/4).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM